Redenominasi dilakukan bukan tanpa alasan, redenominasi memilki banyak manfaat bagi pelaku usaha, negara dan masyarakat. Manfaatnya yaitu:

  1. Mempermudah pencatatan akuntansi karena mengurangi jumlah nol pada nilai uang
  2.  Meningkatkan kredibilitas rupiah, karena menyederhanakan jumlah digit nol tanpa mengubah daya beli. langkah ini mencerminkan stabilitas ekonomi, serta membuat nilai tukar rupiah lebih setara dengan mata uang utama di dunia lainnya,
  3. Mengurangi biaya penyesuaian perangkat keras dan lunak sistem akuntansi dan teknologi informasi
  4. Mempermudah masyarakat dalam bertransaksi
  5. Mengurangi kedalahan hitung, meminimalisir human error saat menghitung